Malem ini lagi jengkel, di blogssaya belum muncul data alexa nya,,,, tapi ndak boleh putus asa,,, sebab kata
sahabat saya yang puya nama activian semua butuh proses, begitu juga dunia
blogspot harus sabar, hadapi tantangan dan pesaing-pesaing / blogger yang lain.
Karna para bloger juga akan tidak senang kalau blogspot nya dikalahkan oleh
blog kita.
Jangan kan saya yang hanya manusia
biasa, wong perusahaan bloger aja ada yang benci, bahkan yang membncinya adalah
Negara, nah berikut ini akan saya tuliskan egara mana aja yang membenci
blogger.
1. Burma
Merupakan negara dengan sensor yang
ketat bagi media cetak dan televisi, kini juga mulai membatasi aktifitas blog
dan internet. Tekanan bagi pengguna internet pribadi sangat kecil –hanya
sekitar satu persen menurut OpenNet Intiative– sehingga banyak warga mengakses
internet melalui kafe. Namun, pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan
akses internet, bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan metode komunikasi lain
dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Setidaknya ada dua blogger
yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer dengan sebutan Zarnagar,
karena setelah melansir video menganai Cyclone Nargis 2008.
2. Iran
Otoritas negara ini tak segan-segan
menahan para blogger yang mengkritik mengenai agama, figur politisi, revolusi
Islam dan berbagai simbolnya. Pemerintah meminta seluruh blogger mendaftarkan
situsnya ke Kementrian Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim telah menutup
jutaan situs. Baru-baru ini kantor kejaksaan yang khusus menangani kasus internet
dan bertugas dalam intelijen dibentuk. Blogger Omidreza Mirsayafi dijebloskan
penjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara, yang tewas di
Penjara Evin pada Maret.
3. Syria
Pemerintah menggunakan filter untuk
menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika
terbukti mengisi situs yang bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri
komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan
dan berapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala.
Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan,
diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua
Damaskus.
4. Kuba
Hanya pejabat pemerintah dan
orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai Komunis yang bisa mengakses
internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan internet malalui hotel atau kafe
internet yang dikontrol ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal
dengan voucher. Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online
dalam satu dekade ini.
5. Saudi Arabia
Sekitar 400 ribu situs di tutup di
negara kerajaan ini, termasuk yang berhubungan dengan politik, sosial atau
isu-isu agama. Pemerintah akan dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan
negara atau sistemnya. Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk
beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan
pembebasan kepada tahanan politik.
6. Vietnam
Para blogger nekat mencoba mengisi
berita-berita independen yang telah ditinggalkan oleh media tradisional yang
dikontrol pemerintah. Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir
september lalu, blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay,
dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam
penyelidikan CPJ menunjukkan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada
oktober 2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk
memonitor internet.
7. Tunisia
Seluruh lalu lintas internet harus
melewati jaringan sentral, yang membuat pemerintah bisa menyaring ini dan
memonitor e-mail. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus
mendekam di penjara karena tulisannya.
8. China
Hampir 300 juta orang menggunakan
internet –melebihi negara manapun di dunia. Namun pemerintahnya masih sempat
melakukan program sensor bagi pengguna online. Kontrol yang ketat dilakukan dan
jangan harap ada e-mail yang bebas dari monitor pemerintah. Setidaknya ada 24
penulis di dunia maya telah masuk penjara. Pada tahun 2008, Kantor Badan
Pembersihan Pornogarfi dan Memerangi Publikasi Ilegal mengumumkan telah
menghapus lebih dari dua juta situs yang haram di negeri Tirai Bambu ini.
9. Turkmenistan
Presiden Gurbanguly Berdymukhammedov
membuka isolasi negaranya dari dunia dengan menyediakan akses internet. Namun,
pertama kali ada kafe internet tahun 2007, tentara menjaganya setengah mati.
Meski jaringan telekomunikasi Rusia MTS, masuk pasar Turkmenistan dan mulai
menawarkan akses internet melalui telepon genggam pada Juni 2008, tetap saja
pengawasan pemerintah ketat dalam usahanya menghindari adanya situs yang
mengkritik pemerintahan.
10. Mesir
Hampir semua lalulintas komunikasi
melalui internet harus melewati layanan milik pemerintah yakni Egypt Telecom.
Setidaknya tercatat 100 blogger ditangkap pada tahun 2008. Blogger Abdel Karim
Suleiman, yang terkenal dengan Karim Amer, harus mendekam empat tahun di
penjara karena dianggap menghina Islam dan Presiden Mesir Hosni Mubarak.
Demikian artikel
tentang negara yang dibenci blogger, Beruntunglah
kita tidak tinggal di negara tersebut. Coba bayangkan nasib blogger jika berada
di wilayah negara tersebut. Mereka tidak bisa berkreasi dengan baik dan bebas.
5 komentar:
cocok. coba di indonesia diberlakukan sistem kaya gitu. pasti mantabz tenan
Jadi bagi para Blogger harus baca ni artikel untuk melihat kualitas Blognya,..
mantabbbb......
terimaskih bang atas artikelnya, kujungan baliknya ditunggu di Suka Menulis
Semua yag dilakukan oleh negara-negara di atas untuk menjaga eksistensi negaranya
sungguh terlalu kebebasan blogger jadi diperhambat
yang penting terus berproses untuk bloging... semoga bisa sukses melalui blog... aamiin....
Posting Komentar